Jumat, 17 Desember 2010

“ TANPA KORUPSI, BARU INDONESIA ! ”

Korupsi di Indonesia memang sudah 'membudaya' sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.
Semua orang sepakat bahwa Korupsi adalah musuh bersama yang harus dimusnahkan dari bumi tercinta ini. Korupsi adalah sebuah nama karma kejahatan yang terus menggerogoti aspek kehidupan bangsa dan negara ini. Dan merupakan suatu wabah yang akan menyengsarakan kehidupan rakyat Indonesia. Bagi bangsa kita pemberantasan korupsi adalah sebuah pengejewantahan dari amanat reformasi yang mulai kita teriakan dari satu dekade silam.
Bangsa kita berdasarkan data saat ini berhasil mendapatkan predikat “pertama” sebagai negara terkorup Asia Pasifik dan sebagai negara ke-3 di ASEAN serta peringkat ke 69 negara terkorup di dunia (Maret 2010, berdasarkan CPI (corruption Perception Index). Sementara itu menurut rekapitulasi pantauan ICW 2005 sampai semester satu 2010 (10 Juli), Selama ini terpantau 857 kasus korupsi dengan jumlah terdakwa 1965 orang di pengadilan umum.
Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia. Seperti :
• Kasus dugaan korupsi Soeharto: dakwaan atas tindak korupsi di tujuh yayasan
• Pertamina: dalam Technical Assistance Contract dengan PT Ustaindo Petro Gas
• Bapindo: pembobolan di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) oleh Eddy Tansil
• HPH dan dana reboisasi: melibatkan Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
• Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI): penyimpangan penyaluran dana BLBI
• Abdullah Puteh: korupsi APBD.
• Kasus skandal bank century yang disinyalir elibatkan orang pertama di negeri ini
• Penyelewengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Rp 5,7 miliar : kemendiknas, dll..
Melemahnya kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga bisa ditengok dari Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2010-2025. Dalam strategi tersebut, pemerintah memberikan prioritas pertama pemberantasan korupsi pada upaya pencegahan melalui perbaikan kinerja pemerintah di bidang pelayanan publik. Penindakan kasus korupsi hanya menjadi prioritas kedua. Padahal, di tengah makin menggejalanya praktik mafia kasus, yang jelas-jelas melibatkan para penegak hukum, penindakan dengan cara biasa-biasa saja pastinya tak akan mempan. Dibutuhkan penindakan yang berat dan luar biasa, yaitu dengan pembersihan total terhadap aparat penegak hukum dan wacana memiskinkan para koruptor harus segera terealisasikan.
Maka dari itu, kepada seluruh mahasiswa dan pemuda indonesia pada momentum ini marilah kita kembali turun ke jalan untuk mengcounter hegemoni kekuasaan dengan katakan “LAWAN, TUNTASKAN KASUS KORUPSI, dan GANTUNG KORUPTOR”. Serta mengkampanyekan Hari Anti korupsi Sedunia ini sebagai proses meningkatkan kesadaran kepada masyarakat bahwa korupsi masih menjadi masalah utama bangsa. Sekaligus, menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta aktif dalam pemberantasan korupsi dalam konteks hidup sehari-hari. Selain itu, kampanye antikorupsi bersama ini juga ingin memberikan penegasan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan keterlibatan dari semua unsur masyarakat. Marilah kita bersama-sama bergandengan tangan, bahu-membahu melakukan perlawanan, agar para koruptor tidak lagi bebas bercokol di tanah air ini.

“Hari ini kebenaran masih dibungkam, dan keadilan jadi mimpi dalam tidur panjang rakyat, di tengah penindasan rezim pemilik rakyat…”

Sabtu, 06 November 2010

PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH MENENGAH


Guru merupakan salah satu pelaku dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat bekerjanya itu. Pemahaman tentang apa yang terjadi disekolah akan banyak membantu mereka memperlancar tugasnya sebagai pengelola langsung proses belajar-mengajar. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung menunjang proses belajar-mengajar.
Administrasi pendidikan merupakan sistem kerjasama di antara personel pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kerjasama ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya, baik sumber manusia maupun non manusia. Administrasi pendidikan mempunyai lingkup garapan yang luas, antara lain administrasi kurikulum, kesiswaan personel, keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat, serta layanan khusus.
A. Administrasi Kurikulum
Kurikulum dalam suatu sistem pendidikan merupakan komponen yang sangat penting. Dikatakan demikian karenakurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar di sekolah. Kualitas keluaran proses pendidikan antara lan ditentukan oleh kurikulum dan efektivitas pelaksanaannya. Kurikulum itu harus sesuai dengan filsafat dan cita-cita bangsa, perkembangan siswa, perkembangan ilmu dan teknologi, serta kemajuan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas lulusan lembaga pendidikan itu.
Kurikulum dapat diartikan secara sempit dan luas. Secara sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan disekolah, sedangkan dalam pengertian luas kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa, selama mereka mengikuti pendidikan disekolah itu.
Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan kurikulum terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan pengawasan serta penilaian.
Perencanaan dan pengembangan kurikulum di sekolah menengah sebagian besar telah dilaksanakan oleh departemen pendidikan di tingkat pusat. Ini tidak berarti bahwa ditingkat sekolah, tidak ada pengembangan lebih lanjut. Kurikulum sekolah yang lengkap, termasuk kurikulum sekolah menengah, terdiri dari tujuan instruksional, struktur program, garis-garis besar program pengajaran, dan satuan acara prngajaran atau satuan pelajaran.
B. Pengembangan kurikulum
Guru perlu mengetahui aspek-aspek yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum yang terdiri dari :
• prosedur pembahasan materi kurikulum,
• penambahan mata pelajaran sesuai dengan lingkungan sekolah,
• penjabaran dan penambahan bahan kajian mata pelajaran,
C. Pelaksanaan kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum guru harus memperhatikan hal-hal berikut :
• Menyusun dan mengembangkan satuan pengajaran
Satuan pengajaran merupakan suatu bentuk persiapan mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang disususn secara sistematis berdasarkan garis-garis besar program pengajaran yang telah ada untuk suatu mata pelajaran tertentu.
• Prosedur dalam menyusun Satuan Pengajaran,
• Mengembangkan satuan pengajaran
Karena perkembangan ilmu dan peningkatan kemampuan guru serta perubahan kebutuhan siswa, maka satuan pengajaran yang sudah dibuat perlu dikembangkan lebih lanjut. Pengembangan ini meliputi penambahan, pengurangan, pengubahan dan penggantian.
• Menggunakan Satuan pengajaran bukan buatan guru sendiri,
• Melaksanakan proses belajar-mengajar,
• Pengaturan ruang belajar untuk menciptakan suasana belajar yang aktif,
• Kegiatan intrakurikuler, kokulikuler dan Ekstrakurikuler,
• Evaluasi Hasil belajar dan Program Pengajaran,

D. Administrasi Kesiswaan
Siswa merupakan salah satu sub-sistem yang penting dalam sistem pengelolaan pendidikan di sekolah menengah. Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, dapat berlangseng secara efektif dan efisien. Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan penerimaan siswa, pembinaan, sampai dengan siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar-mengajar yang efektif.
E. Administrasi Prasarana dan Sarana
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas pendukung yang sesuai dengan tujuan kerikulum. Dalam mengelola fasilitas agar mempunyai manfaat yang tinggi diperlukan aturan yang jelas, serta pengetahuan dan keterampilan personel sekolah dalam administrasi ini.
Prasarana dan sarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar-mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan dalam administrasi ini meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, inventarisasi, pemeliharaan, dan penghapusan prasarana dan sarana pendidikan.
F. Administrasi personal
Personal dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam pembahasan ini yang dimaksud personal adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Seperti petugas tata usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah. Semua personel tersebut mempunyai peranan penting dalam kelancaran jalannya pendidikan dan pengajaran di sekolah.
G. Administrasi Keuangan Sekolah Menengah
Dalam suatu lembaga pendidikan, biaya pendidikan merupakan salah satu komponen penunjang yang penting, yang sifatnya melengkapi akan tetapi tidak dapat ditinggalkan. Dalam kondisi yang sangat terpaksa, pendidikan masih akan dapat berlangsung tanpa adanya biaya. Akan tetapi, setiap usaha peningkatan kualitas pendidikan selalu mempunyai akibat keuangan. Penanggung jawab administras biaya pendidikan adalah kepala sekolah. Administrasi keuangan ini meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan dari Administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan, sehingga pengurusnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keuangan sekolah menegah dapat diperoleh dari dana Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta bantuan masyarakat lainnya.
H. Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (Husemas)
Sekolah berada di tengah-tengah masyarakat dan dapat dikatakan berfungsi ganda. Yang pertama adalah menjaga kelestarian nilai-nilai positif yang ada dalam masyarakat agar pewarisan nilai-nilai dapat berlangsung dengan baik. Yang kedua adalah sebagai lembag sekolah yang dapat mendorong perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan kehidupan serta pembangunan. Karena kedua fungsi ini saling bersebrangan, maka diperlukan saling pemahaman antara sekolah dan masyarakat.
Husemas merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan yang mendorong minat dan kerjasama untuk masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah. Adapun Husemas ini sebagai usaha kooperatif untuk menjaga dan mengembangkan saluran komunikasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, personel sekolah dengan masyarakat.
I. Administrasi layanan Khusus
Layanan Khusus adalah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar-mengajar dikelas, tetapi secara khusus diberikan oleh kepala sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
Ada berbagai jenis layanan khusus, tetapi hanya tiga jenis yang akan dibicarakan dalam kesempatan ini, yaitu pusat sumber belajar (perpustakaan), usaha kesehatan sekolah (UKS), dan kafetarian (kantin sekolah).
Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan, pengertian administrasi pendidikan dapat dirumuskan dari berbagai sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem dan mekanismenya, manajemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan, komunikasi dan ketatausahaan. Guru sangat berperan dalam administrasi pendidikan, tugas utama guru yang sebagai pengelola dalam proses belajar mengajar di lingkungan tertentu, yaitu sekolah.
Daftar Pustaka
• Soetjipto; Kosasi, Raflis.2009. profesi keguruan. Jakarta : Rineka Cipta

Jumat, 22 Oktober 2010

“Mengkritisi 1 tahun kinerja SBY-BUDIONO : Rekontruksi atau Dekontruksi ”

Merdeka..!!!
Tanggal 20 Oktober kemarin merupakan hari yang sangat penting bagi rakyat bangsa Indonesia dalam menilai kinerja kabinet Indonesia bersatu jilid dua yang 1 tahun sudah berkuasa di negeri ini. Besarnya Gelombang massa aksi yang turun ke jalan dari berbagai elemen masyarakat, pemuda dan mahasiswa, merupakan sebuah bentuk meluapkan ekspresi yang terakumulasi atas gagalnya rezim SBY-Budiono dalam memimpin bangsa ini.
Banyaknya pernyataan para tokoh yang mengatakan bahwa negara kita adalah negara gagal (failed state). Hal ini didasarkan karena genap 6 tahun sudah rezim SBY dan parlemennya berkuasa di atas bumi pertiwi ini, tetapi tidak menunjukkan sebuah pertumbuhan tatanan kehidupan rakyat yang sejahtera, yang terjadi malah sebaliknya. Tentu ini sangat menyedihkan, banyaknya kejanggalan dan keanehan di tambah dengan kejadian-kejadian yang sangat merugikan rakyat di perlihatkan dengan jelas di bangsa ini, mulai dari aspek politik, ekonomi, pendidikan, hukum, sosial budaya, pertahanan Negara, bahkan sampai harga diri bangsa menjadi korban dari sebuah konspirasi tanpa nurani.
Masih segar dalam ingatan kita media mengabarkan tentang kasus-kasus yang sampai dengan saat ini belum jelas penanganannya, dimulai dari pelanggaran HAM yang semakin mewabah, kriminalisasi KPK, korupsi century gate, mafia kasus, keamanan nasional dari kekerasan dan terorisme, kebebasan beragama, tingkat pengangguran dan kemiskinan yang meningkat, nasib TKI dan yang palng mengerikan pemerintah dalam hal ini SBY –Budiono tidak mau berbuat apa-apa ketika harga diri sebuah bangsa diinjak-injak oleh Negara Malaysia.
Dari sekian banyaknya persoalan-persoalan bangsa tersebut, hal tersebut menggambarkan secara nyata GAGAL nya kinerja KIB Jilid 2 di bawah kepemimpinan Presiden SBY-Budiono sebagai penggerak roda pemerintahan. Kegagalan ini ditambah parah lagi dengan lambatnya kinerja pemerintahan, untuk segera membenahi tatanan sistem yang sudah rusak dan menyesengsarakan rakyat tersebut. Rakyat di jajah oleh rezim hanya untuk kepentingan pribadi dan semata-mata untuk mensejahterakan para penjahat “kerah putih” elit politik.
Dalam sebuah Negara demokrasi tentunya semua elemen rakyat berhak untuk menyuarakan ekspresinya dalam mengawal dan menyikapi persoalan-persoalan bangsa tersebut. Tetapi ini direspon terlalu berlebihan dari dalam gedung istana presiden, bahwa usaha mengkritisi 1 tahun KIB Jilid 2 adalah sebuah makar atau penggulingan sebuah pemerintahan. Hal ini terbukti dengan cara penanggulangan aksi massa yang “over” dari para aparat kepolisian. Yang tidak memberikan ruang yang bebas untuk berekspresi dan lebih bersikap represif kepada massa aksi. Ketakutan tersebut memperlihatkan hasrat yang tinggi untuk terus memegang kekuasaan, padahal kekuasaan yang lama cenderung korup dan kekuasaan yang korup cenderung tiran.
Seharusnya SBY-Budiono dan parlemenya secara komprehensif bercermin lebih jernih dalam menyikapi masyarakat yang kritis dan serius memperhatikan kinerjanya secara objektif, guna memberikan masukan yang konstruktif untuk membangun pemerintahan yang lebih baik lagi. Dan kepada seluruh pemuda, mahasiswa dan masyarakat sudah saatnya kita bangun dari mimpi buruk yang telah cukup lama “dininabobokan” oleh sebuah sistem yang justru merugikan dan menyengsarakan kita semua. Dalam muamalah duniawiyah jelas harus ada komunikasi yang baik, agar tidak ada sikap saling mencurigai antara pemerintah sebagai penguasa dan rakyat sebagai pemilik kekuasaan.
“Lawan Segala Macam Bentuk Penindasan Rezim Pemilik Kekuasaan”
Hidup mahasiswa…
Hidup rakyat Indonesia…

Kamis, 21 Oktober 2010

“Landasan Ideologi Gerakan Muhammadiyah”


A.      Kepribadian Muhammadiyah
             Pokok bahasan pertama dan utama yang ditegaskan dalam kepribadian Muhammadiyah adalah berupa sebuah pertanyaan “Apakah Muhammadiyah itu?”. Ungkapan ini tidak lain dimaksudkan untuk mengungkapkan tentang hakikat apa dan siapakah Muhammadiyah itu, atau untuk mengungkapkan jati diri Muhammadiyah yang sebenar-benarnya. Pembahasan yang menyangkut masalah hakikat atau jati diri adalah pembahasan yang bersifat mendasar atau bersifat filosofis. Hal itu dikarenakan objek yang dibahas disorot dari sudut yang terdalam, yang tetap tidak berubah, yang khas menjadi kajian dunia filsafat. Dengan pertanyaan seperti itu dimaksudkan untuk mengungkapkan suatu pengertian yang dapat menangkap realitas, dan menangkap menurut tuntutan realitas itu sendiri.
             Sesungguhnya intisari (nucleus) dari kepribadian Muhammadiyah itu sendiri terletak pada pokok bahasan yang pertama ini. Dikatakan sebagai inti karena memang rumusan kepribadian Muhammadiyah itu sendiri bermula diilhami oleh pidato dari KH. Fakih Usman di depan kursus pimpinan Muhammadiyah seluruh Indonesia yang berlangsung pada tahun 1961 di kota Yogyakarta. Dari isi inti pidato itulah kemudian menstimulasi dan memotivasi tokoh-tokoh Muhammadiyah untuk merumuskan lebih rinci dalam rangka mendeskripsikan jati diri persyarikatan Muhammadiyah.
             Kepribadian Muhammadiyah yang tersimpul terbagi menjadi beberapa pokok bahasan, yaitu :
1.       Hakikat Muhammadiyah
Ditegaskan bahwa Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan yang merupakan gerakan islam. Pada pernyataan ini terkandung dua pengertian yang sangat padat, yaitu :
a.       Muhammadiyah sebagai suatu persyarikatan, suatu organisasi, suatu perkumpulan, atau suatu jam’iyah. Dengan pernyataan ini pula Muhammadiyah ingin menegaskan kepada dunia luar, atau kepada siapa pun bahwa Muhammadiyah sama sekali bukan merupakan sebuah agama baru, mazhab tertentu, ataupun sekte tersendiri dalam islam. Dan bagi Muhammadiyah, fungsi organisasi tidak lebih dari sebuah alat (tool) perjuangan semata-mata, yaitu alat perjuangan untuk dan demi tegaknya kemuliaan dan kejayaan islam secara hakiki.
b.      Muhammadiyah sebagai gerakan Islam (Islamic Movement), yaitu suatu gerakan yang lahir karena motivasi islam, dan dalam keseluruhan geraknya adalah dalam rangka mengaktualisasikan ajaran agama islam yang bersumber pada ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah(ar-ruju’ila al-Qur’an wa as-Sunnah). Tegasnya bagi Muhammadiyah, islam diyakini sebagai satu-satunya sumber motivasi dan sumber inspirasi bagi seluruh gerakan dan aktivitasnya. Istilah gerakan ini dipergunakan oleh Muhammadiyah dengan maksud bahwa selaku lembaga yang mengemban ide dan misi, maka sudah seharusnya kalau dalam dirinya terpancar vitalitas dan dinamika yang tinggi, memiliki gerak hidup dan daya juang yang tinggi dan tak terpatahkan oleh kekuatan apapun. Gerakan Muhammadiyah adalah gerakan yang bersifat oto-aktif dan kolektif kolegial, tanpa menggantungkan sama sekali kekuatan dari luar, ataupun bantuan dari pihak lain.
2.       Maksud Gerakan Muhammadiyah
Dalam teks Kepribadian Muhammadiyah dinyatakan bahwa maksud gerak Muhammadiyah ialah Dakwah Islam, amar makruf, nahi mungkar. Penegasan seperti ini jelas menggambarkan komitmen Muhammadiyah terhadap surat Ali Imran ayat 104, yaitu suatu ayat yang melatar belakangi berdirinya persyarikatan Muhammadiyah ini.
3.       Sasaran Gerak Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah menyatakan bahwa maksud dari geraknya ialah dakwah islam amar makruf nahi mungkar yang ditujukan kepada dua bidang, yaitu :
a.       Kepada Perseorangan yang terbagi juga kedalam dua kelompok, yakni orang yang sudah Islam (Umat ijabah) dan Orang yang belum Islam (Umat dakwah)
b.      Kepada Masyarakat, yang dimana sifat dakwah  dalam gerakannya berbeda-beda, disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing masyarakatnya. Muhammadiyah menggerakkan masyarakat menuju tujuannya, ialah "Terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya".

B.      Fungsi Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian Muhammadiyah berfungsi sebagai landasan, pedoman, dan pegangan bagi gerak Muhammadiyah menuju cita-cita terwujudnya masyarakat utama, adil makmur yang diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.
C.        Identitas Muhammadiyah
Dengan melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan persyarikatan Muhammadiyah sejak kelahirannya, memperhatikan factor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya, aspirasi, motif, dan cita-cita serta amal usaha dan gerakannya. Ciri-ciri khas tersebut, secara jelas dapat diamati dengan mudah oleh siapapun yang secara sepintas mua memperhatikannya. Adapun ciri-ciri dari perjuangan Muhammadiyah itu adalah :
1.      Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam
Dari latar belakang berdirinya Muhammadiyah jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi dan disemangati oleh ajaran-ajaran Al-Qur’an. Dan apa yang digerakkan oleh Muhammadiyah tidak ada motif lain kecuali semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam dalam kehidupan yang riil dan konkret. Segala yang dilakukan oleh Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian dan sebagainya, tidak dapat dilepaskan dari ajaran-ajaran Muhammadiyah. Tegasnya Gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah islam dalam wujud yang riil, konkrit dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan dan dinikmati oleh umat sebagai “rahmatan lil’alamin”.
2.      Muhammadiyah Sebagai Gerakan Dakwah Islam
Ciri kedua dari gerakan Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah islam, amar ma’ruf nahi mungkar. Cirri yang kedua ini telah muncul sejak dari kelahirannya dan tetap melekat tak terpisahkan dalam jati diri Muhammadiyah. Bersamaan dengan itu sekaligus membersihkan berbagai amalan umat yang terang-terangan menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran islam, baik berupa khurafat, syirik, bid’ah, dan taqlid  lewat gerakan dakwah. Hal ini diakui oleh beberapa fihak yang menyatakan bahwa Muhammadiyah terlihat sebagai pergerakan dakwah yang menekankan pengajaran serta pendalaman nilai-nilai islam dan memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap penetrasi misi Kristen di Indonesia.[1]
3.      Muhammadiyah Sebagai Gerakan Tajdid
Ciri ketiga yang melekat pada persyarikatan Muhammadiyah yaitu sebagai gerakan tajdid atau gerakan reformasi. Dari bahasa pengertian tajdid berarti pembaharuan dan dari istilah memiliki dua arti yakni pemurian dan peningkatan, pengembangan, modernisasi, dan yang semakna dengannya. Arti “pemurnian” tajdid yang dimaksudkan sebagai pemeliharaan matan ajaran islam yang berdasarkan dan bersumber kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah-Shahihah. Sedang arti “peningkatan, pengembangan, modernisasi dan yang semakna dengannya”, tajdid dimasukkan sebagai penafsiran pengamalan dan perwujudan ajaran islam dengan tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an da as-Sunnah-Shahihah[2].
D.       Dasar Amal Usaha Dan Perjuangan Muhammadiyah
          Dalam perjuangan melaksanakan usaha menuju tujuan terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT dimana kemakmuran dan kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas merata, Persyarikatan Muhammadiyah mendasarkan segala langkah, gerak dan amal usaha diatas prinsip-prinsip yang tersimpul dalam Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, yaitu :
1.      Hidup manusia harus berdasarkan tauhid, ibadah dan taat kepada Allah semata-mata.
2.      Hidup manusia bermasyarakat.
3.      Menegakkan ajaran islam dengan keyakinan bahwa ajaran islam adalah satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
4.      Menegakkan dan menjungjung tinggi agama islam dalam masyarakat adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah dan berbuat ihsan dan islah kepada kemanusiaan.
5.      Ittiba’ kepada langkah perjuangn Nabi Muhammad SAW.
6.      Melancarkan mal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.
E.    Jenis Dan Fungsi Amal Usaha Muhammadiyah (Pendidikan, Rumah Sakit Dan PAY)
          Salah satu sebab didirikannya Muhammadiyah ialah karena lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia sudah tidak memenuhi lagi kebutuhan dan tuntutan zaman. Maka dengan didirikannya sekolah yang tidak lagi memisah-misahkan antara pelajaran yang dianggap agama dan pelajaran yang digolongkan ilmu umum, pada hakikatnya merupakan usaha yang sangat besar dan penting. Karena dengan sistem tersebut  bangsa Indonesia dididik menjadi bangsa yang utuh kepribadiannya, tidak terbelah menjadi pribadi yang berilmu umum dan berilmu agama saja. Maka ditempuh usaha perpaduan antara keduanya , yaitu dengan :
a.      Mendirikan sekolah-sekolah umum dengan memasukkan kedalamnya ilmu-ilmu keagamaan.
b.      Mendirikan madrasah-madrasah yang juga diberi pendidikan pengajaran ilmu-ilmu pengetahuan umum.
Dalam bidang kemasyarakatan Muhammadiyah mendirikan rumah-rumah sakit modern dan mendirikan panti-panti asuhan anak yatim. Fungsi dari pada didirikannya layanan kemasyarakatan tersebut adalah tiada lain sebagai usaha untuk membantu kaum mustadaffin yang mengalami kesulitan di dalam mengatasi persoalan hidupnya.
F.    Pedoman Amal Usaha Dan Perjuangan Muhammadiyah
          Menilik dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan tunggalnya, harus berpedoman: "Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah".
G.   Sifat Muhammadiyah
          Memperhatikan uraian tentang Apakah Muhammadiyah itu, Dasar amal usaha Muhammadiyah dan Pedoman amal usaha dan perjuangan Muhammadiyah, maka Muhammadiyah memiliki dan wajib memelihara sifat-sifatnya, terutama yang terjalin di bawah ini:
1.      Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
2.      Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
3.      Lapang dada, luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran Islam.
4.      Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
5.      Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang sah.
6.      Amar ma'ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
7.      Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam.
8.      Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
9.      Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
10.  Bersifat adil serta kolektif ke dalam dan keluar dengan bijaksana.
H.   Pengertian Keyakinan Dan Cita-Cita Hidup
          Keyakinan dan Cita-Cita hidup Muhammadiyah merupakan istilah yang lahir  ketika para pimpinan Muhammadiyah bertekad pada Muktamar Muhammadiyah ke 37 yang berlangsung di Yogyakarta perlu melakukan gerakan “Tajdid” atau pembaharuan dalam berbagai aspek, termasuk juga tajdid dalam bidang ideologi, dan menjadi salah satu keputusan dalam Muktamar tersebut yang berisi :
1.      Muhammadiyah adalah Gerakan islam dan dakwah Amal ma’ruf nahi mungkar, beraqidah islam dan bersumber pada Al-Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang di ridhai Allah SWT, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2.      Muhammadiyah berkeyakinan bahwa islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual, duniawi dan ukhrawi.
3.      Muhammadiyah dalam mengamalkan islam berdasarkan :
a.      Al-Qur-an, kitab Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad SAW
b.      Sunnah Rasul, penjelasan dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran islam.
4.      Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran islam yang meliputi bidang-bidang:
a.      ‘Aqidah
b.      Akhlak
c.       Ibadah
d.      Muamalah Duniawiyah
4.1   Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran islam.
4.2   Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhkal mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur’an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3   Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.4   Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5.      Muhammadiyah mengajak segenap lapisan masyarakat lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah SWT berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara republic Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu Negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SWT: “Baldatun Thayyibatub Wa Robbun Ghofur”[3]
I.      Paham Agama Muhammadiyah
          Paham agama dalam Muhammadiyah memiliki karakter khusus, kendati secara umum tentunya mempunyai landasan, orientasi dan pemahaman yang sama sebagaimana dalam paham agama islam. Dari berbagai rujukan yang diperoleh, dapat ditemukan butir-butir penting dan mendasar dari paham agama dalam Muhammadiyah sebagai unsur penting dalam Muhammadiyah. Pertama, muhammadiyah memandang islam sebagai satu mata rantai ajaran Allah yang dibawa oleh para nabi hingga nadi Muhammad SAW. Yang mengkoreksi dan menyempurnakan sehingga menjadi risalah islam yang terakhir hingga akhir zaman, sebagai agama satu-satunyaagama yang benar dan di ridhai oleh Allah SWT. Kedua, Muhammadiyah memiliki pandangan yang luas tentang kandungan ajaran islam yaitu sebagaimana disebutkan dalam kitab masalah lima bahwa agama, yakni agama islam ialah apa yang diturunkan Allah dalam Al-Qur’an dan yang disebut dalam sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.[4]  Ketiga, Muhammadiyah memandang islam sebagai agama yang komprehensif atau menyeluruh.
J.     Fungsi dan Misi Muhammadiyah Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
          Berdasarkan keyakinan dan cita-cita hidup yang bersumber ajaran Islam yang murni tersebut. Muhammadiyah menyadari kewajibannya, berjuang dan mengajak segenap golongan dan lapisan bangsa Indonesia, untuk mengatur dan membangun tanah air dan Negara Indonesia, sehingga merupakan masyarakat dan Negara adil dan makmur, sejahtera bahagia, materiil dan spirituiil yang diridhai Allah SWT. Mengingat perkembangan sejarah dan kenyataan bangsa Indonesia sampai dewasa ini, semua yang ingin dilaksanakan dan dicapai oleh Muhammadiyah daripada keyakinan dan cita-cita hidupnya, bukanlah hal yang baru dan hakekatnya adalah sesuatu yang wajar. Sedangkan pola perjuangan Muhammadiyah dalam melaksanakan dan mencapai keyakinan dan cita-cita hidupnya dalam masyarakat Negara Republik Indonesia, Muhammadiyah menggunakan Dakwah Islam dan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam arti dan proporsi yag sebenar-benarnya sebagai jalan satu-satunya.


[1] Alwi Shihab, Islam Inklusif:304
[2] Said Agil Husein al-Munawar, Muhammadiyah Dalam Kritik:5
[3] Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo
[4] Kitab Masalah Lima, Al-Masail Al-Khams tentang al-Din